Blogger Widgets

Thursday, February 20, 2020

Materi Audit atas Liabilitas Jangka Pendek (Auditing Lanjutan)

Audit atas Liabilitas Jangka Pendek
 
1.1  Latar belakang
Suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya sejalan dengan pengembangan yang dialami, selalu membutuhkan tambahan modal. Pada saat perusahaan didirikan, pemilik bisa menentukan sumber modal apa yang dipakai, apakah semuanya bersumber dari modal saham biasa atau perlu ada hutang jangka. Perusahaan pada dasarnya lebih mendahulukan pendanaan investasi barunya dengan menggunakan saldo laba, namun apabila perusahaan memerlukan pendanaan eksternal maka perusahaan lebih memilih menggunakan hutang dibandingkan saham. 

Hutang yang diambil perusahaan dapat berupa liabilitas jangka pendek maupun liabilitas jangka panjang. Liabilitas jangka pendek adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu pendek, paling lama satu tahun atau harus dilunasi dalam jangka waktu satu siklus operasi normal perusahaan yang bersangkutan.
Setiap keputusan yang diambil tentang sumber modal selalu ada dampaknya. Jika sumber modal berasal dari hutang ada kewajiban membayar bunga dan pengembalian hutang pada saat jatuh tempo. Dengan demikian perlu adanya manajemen yang tepat untuk menangani hutang-hutang perusahaan agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya. Maka penyusun mencoba menguraikan audit atas liabilitas jangka pendek dalam makalah ini.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1         Jelaskan sifat liabilitas jangka pendek!
1.2.2         Bagaimana pengakuan liabilitas dalam PSAK?
1.2.3         Sebutkan contoh liabilitas jangka pendek!
1.2.4         Sebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengaudit liabilitas jangka pendek!
1.2.5         Jelaskan tujuan audit liabilitas jangka pendek berdasarkan kelompok asersi!
1.2.6         Jelaskan tujuan pemeriksaan liabilitas jangka pendek!
1.2.7         Jelaskan prosedur pemeriksaan liabilitas jangka pendek!
1.2.8         Jelaskan pengujian substansif terhadap liabilitas jangka pendek!

1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk mengetahui sifat dan contoh liabilitas jangka pendek.
1.3.2        Untuk mengetahui tujuan audit atas liabilitas jangka pendek.
1.3.3        Untuk mengetahui prosedur audit liabilitas jangka pendek.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Sifat Liabilitas Jangka Pendek
Menurut SAK ETAP (IAI, 2009:172) Liabilitas (obligation) kini entitas yang timbul dari peristiwa lalu, penyelesainnya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Penyelesaian liabilitas masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan aset lain, pemberian jasa, penggantian liabilitas tersebut dengan liabilitas lain, atau konversi liabilitas menjadi ekuitas. Liabilitas juga dapat dihapuskan dengan cara lain seperti kreditur membebaskan atau membatalkan haknya.
Menurut PSAK (IAI, 2015:9,11) Liabilitas merupakan utang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomis. Pembelian barang atau penggunaan jasa menimbulkan utang usaha dan penerimaan pinjaman bank menimbulkan kewajiban untuk membayar kembali pinjaman tersebut. Penyelesaian kewajiban masa kini biasanya melibatkan perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yang memiliki manfaat masa depan demi untuk memenuhi tuntutan pihak lain. Penyelesaian kewajiban yang ada sekarang ada dapat dilakukan dengan berbagai cara, sebagai contoh dengan :
a.       Pembayaran kas
b.      Penyerahan aset lain
c.       Pemberian jasa
d.      Pergantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain, atau
e.       Konversi kewajiban menjadi ekuitas
f.       Kewajiban juga dapat dihapuskan dengan cara lain seperti kreditor membebaskan atau membatalkan haknya.
Menurut Sukrisno Agoes (2019) Liabilitas jangka pendek adalah liabilitas perusahaan kepada pihak ketiga yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun atau dalam satu siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan aset lancar (current assets) perusahaan.


2.2  Pengakuan Liabilitas dalam PSAK
Liabilitas diakui dalam laporan posisi keuangan jika besar kemungkinana bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomis akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban saat ini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.

2.3  Contoh Liabilitas Jangka Pendek
Beberapa contoh liabilitas jangka pendek adalah sebagai berikut :
1.      Utang Usaha (Accounts Payable)
Utang usaha yaitu kewajiban kepada pihak ketiga yang berasal dari pembelian barang atau jasa secara kredit yang harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun.
2.      Pinjaman dari Bank (Short Term Loan)
Pinjaman dari bank yaitu pinjaman yang diperoleh dari bank dan didukung oleh suatu perjanjian kredit (Loan Payment), bisa dalam bentuk kredit modal kerja (Working Capital Loan) ataupun kredit rekening koran (Overdraft Facility).
3.      Bagian dari Kredit Jangka Pendek yang Jatuh Tempo dalam Waktu Kurang atau Sama Tahun (Current Portion of Long Term Loan)
Per tanggal laporan posisi keuangan, bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang harus direklasifikasi dari liabilitas jangka panjang ke liabilitas jangka pendek. Catatan : Menurut SAK (IAI,2009) : istilah yang digunakan adalah Neraca, sedangkan menurut Omnibus Statement (IAI,2011) : istilah yang digunakan adalah laporan posisi keuangan.
4.      Utang Pajak (Taxes Payable)
Utang pajak yaitu kewajiban pajak perusahaan yang harus dilunasi dalam periode berikutnya, misalnya utang Pph 21 (pajak pertambahan atas gaji, upah, honorarium), PPh 25 (pajak penghasilan badan), PPN (pajak pertambahan nilai), dan lai-lain.
5.      Biaya Masih Harus Dibayar (Accrued Expenses)
Biaya yang masih harus dibayar yaitu biaya yang sudah terjadi dan menjadi beban periode yang diperiksa, tetapi baru akan dilunasi dalam periode berikutnya. Misalnya biaya gaji, biaya listrik, telepon, air, dan lain-lain.
6.      Voucher Payable (Dalam Hal Digunakan Voucher System)
7.      Utang Dividen (Dividend Payable)
8.      Pendapatan Yang Diterima Di Muka (Unearned Revenue)
9.      Uang Muka Penjualan
10.  Utang Pemegang Saham
11.  Utang Leasing (Kewajiban Sewa) Yang Jatuh Tempo Satu Tahun Yang Akan Datang
12.  Utang Bunga
13.  Utang Perusahaan Afilasi (Utang Dalam Rangka Hubungan Khusus)

2.4  Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengaudit liabilitas jangka pendek
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengaudit liabilitas jangka pendek adalah sebagai berikut :
1.      Kecenderungan perusahaan untuk mencatat liabilitasnya lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya.
Misalnya dengan tidak mencatat sebagian biaya dan pembelian barang dagangan/bahan baku yang belum dibayar.
Untuk itu auditor harus melakukan prosedur yang disebut : “searching of unrecorderd liabilities”, dengan cara memeriksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca).

2.      Perbedaan antara accounts payable dan accrued expenses
Accounts payable angkanya lebih pasti karena perusahaan mencatat kewajibannya berdasarkan invoice yang diterimanya dari supplier. Accrued expenses angkanya didasarkan estimasi, sehingga jumlahnya kurang  pasti dibandingkan accounts payable.

2.5  Tujuan Audit Liabilitas Jangka Pendek Berdasarkan Kelompok Asersi
ASERSI
PROSEDUR
Keberadaan atau Keterjadian
·         Konfirmasi pada pihak ketiga
·         Cek dokumen
Kelengkapan
·         Cek daftar transaksi, perjanjian atau dokumen lain terkait
Hak dan Kewajiban
·         Cek kriteria dari kewajiban tersebut dengan melihat dokumen terkait dengan barang tersebut.
Penilaian atau alokasi
·         Uji penilaian hutang saat ini dengan memperhatikan pembayaran, potongan atau denda yang telah terjadi
Penyajian dan Pengungkapan
·         Cek penyajian hutang jangka pendek tersebut apakah sudah sesuai dengan standar

2.6  Tujuan Pemeriksaan Liabilitas Jangka Pendek
1.      Memeriksa apakah terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek.
Jika internal control atas liabilitas jangka pendek disimpulkan oleh auditor cukup baik maka ruang lingkup pemeriksaan atas liabilitas jangka pendek dapat dipersempit dan sebaliknya jika disimpulkan lemah, ruang lingkup pemeriksaan harus diperluas.
Perlu diperhatikan beberapa ciri internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek.
a.       Adanya pemisahan tugas antara bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian gudang, bagian akuntansi, dan bagian keuangan.
b.      Digunakannya formulir-formulir yang bernomor urut tercetak (prenumbered) untuk permintaan pembelian (purchase requisition), order pembelian (purchase order), dan laporan penerimaan barang (receiving report).
c.       Adanya sistem otorisasi untuk pembelian maupun pelunasan utang
d.      Digunakannya sistem tender untuk pembelian dalam jumlah yang besar, dimana beberapa supplier diundang untuk memasukkan penawaran tertulis dalam amplop tertutup ke panitia tender.
e.       Dibuatnya buku tambahan (subsidiary ledger) untuk utang usaha, dan setiap akhir bulan jumlah saldo utang usaha menurut subsidiary ledger harus dibandingkan (direconcile) dengan saldo utang usaha menurut general ledger yang merupakan perkiraan pengendali (controlling account).
f.       Jumlah barang yang dicantumkan dalam faktur pembelian (supplier invoice) harus dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan dalam receiving report dan purchase order, untuk mencegah pembayaran atas barang yang dibeli melebihi jumlah barang yang dipesan dan yang diterima.
g.      Faktur pembelian dan dokumen pembelian lainnya harus dicap lunas (stamp paid) untuk menghindari digunakannya dokumen-dokumen tersebut untuk proses pembayaran yang kedua kalinya.

2.      Memeriksa apakah liabilitas jangka pendek yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan berasal dari   transaksi yang betul-betul terjadi.
Jika liabilitas jangka pendek merupakan utang usaha, yang berasal dari pembelian secara kredit, maka utang tersebut harus didukung oleh bukti-bukti yang lengkap, seperti: purchase requisition, purchase order, supplier invoice, dan receiving report. Selain itu, pembelian tersebut harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang, misalnya manajer pembelian, dan manajer akuntansi dan keuangan.
Jika liabilitas jangka pendek berupa utang dividen, maka harus didukung oleh notulen rapat umum pemegang saham yang memberikan otorisasi untuk pembagian dividen. Jika herupa kredit bank, harus didukung oleh perjanjian kredit dan notulen rapat direksi yang memberikan otorisasi untuk peminjaman uang dari bank. Begitu juga jika berupa utang pemegang saham, harus didukung oleh perjanjian kredit. Jika ada utang pemegang saham, maka tidak boleh ada setoran modal yang belum dilunasi oleh pemegang saham.

3.      Memeriksa apakah semua liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Dalam hal ini auditor harus meyakinkan diri bahwa tidak ada unrecorded liabilities. Untuk itu auditor harus memeriksa semua perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, memeriksa notulen rapat direksi dan pemegang saham dan mengirim konfirmasi ke penasihat hukum (legal consultant/lawyer) perusahaan.

4.      Memeriksa apakah accrued expenses jumlahnya reasonable, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
Untuk itu auditor harus memeriksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat perusahaan, apakah masuk akal dan konsisten dengan tahun sebelumnya. Misalnya untuk accrued travelling expenses (biaya perjalanan yang masih harus dibayar) harus diperiksa untuk perjalanan ke mana, menggunakan pesawat terbang apa, berapa lama perjalanannya, menginap di hotel mana dan sebagainya.

5.      Memeriksa apakah kewajiban leasing (sewa), jika ada, sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa (PSAK 30 Revisi 2015 tentang Sewa).
Misalnya jika ada utang leasing untuk pembelian mesin pabrik, maka harga perolehan mesin dan utang leasing harus dicatat sebesar nilai tunainya. Selain itu, bagian dari utang leasing yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang harus dicatat sebagai liabiitas jangka pendek. Sedangkan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yang akan datang harus dicatat sebagai liabilitas jangka panjang.
Menurut IAI-PSAK 2015:30.4
Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.
Klasifikasi sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi transaksi dan bukan pada bentuk kontraknya. Contoh dari situasi yang secara individual atau gabungan pada umumnya mengarah pada sewa yang diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan adalah:
(a)    Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa;
(b)   Lessee memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang diperkirakan cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi tersebut akan dilaksanakan;
(c)    Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan;
(d)   Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati seluruh nilai wajar aset sewaan; dan
(e)    Aset sewaan bersifat khusus dan hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.

6.      Memeriksa apakah seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sudah dikonversikan dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
Misalkan pada tanggal 31 Oktober 2015 perusahaan membeli barang dagangan secara kredit dari luar negeri sebesar US$100.000, kurs saat itu adalah Rp13.000 per 1 US$ sehingga utang usaha dicatat sebesar Rp1.320.000.000. Per tanggal 31 Desember 2015, utang tersebut masih belum dilunasi dan kurs Bank Indonesia saat itu per US$: beli Rp13.400, jual Rp13.200 berarti kurs tengah adalah Rp13.300 per 1 US$.
Jurnal penyesuaian yang harus dibuat per 31 Desember 2015 adalah:

DR. Laba/Rugi Selisih Kurs Rp30.000.000
CR. Utang Usaha Rp30.000.000

7.      Memeriksa apakah biaya bunga dan bunga yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Dalam hal ini auditor harus yakin bahwa semua bunga liabilitas jangka pendek, baik dari utang bank, utang pemegang saham dan lain-lain, sudah dicatat sebagai beban perusahaan dan jika bunga tersebut belum dibayar, sudah dicatat sebagai utang bunga per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).

8.      Memeriksa apakah biaya bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca), betul telah terjadi, dihitung secara akurat, dan merupakan beban perusahaan.
Auditor harus yakin bahwa bunga yang dibebankan dalam laporan laba rugi, berasal dari pinjaman jangka pendek yang digunakan perusahaan dan didukung oleh perjanjian kredit yang sah, sehingga betul-betul merupakan beban perusahaan. Selain itu auditor harus melakukan pengecekan apakah perhitungan bunga sudah dilakukan secara akurat, walaupun beban bunga dicatat berdasarkan nota debit dari bank (berarti dihitung oleh bank).

9.      Memeriksa apakah semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi "bank default".
Biasanya dalam perjanjan kredit bank mencantumkan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi nasabahnya, antara lain.
a.       Perusahaan tidak boleh mengganti "manajer kunci tanpa seizin bank";
b.      Current ratio harus dijaga pada tingkat tertentu;
c.       Tidak boleh terlambat dalam membayar bunga.
Jika persyaratan tersebut dilanggar oleh perusahaan, maka terjadi "bank default" dan hal tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (notes to financial statements).

10.  Memeriksa apakah penyajian liabilitas jangka pendek di dalam (neraca) laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia ETAP/PSAK/IFRS.
Misalnya, jika perusahaan mempunyai kredit jangka pendek dari bank atau mempunyai utang leasing (sewa), maka dalam catatan atas laporan keuangan harus diungkapan antara lain:
a.       platon kredit;
b.      jangka waktu kredit;
c.       tingkat bunga;
d.      jaminan kredit;
e.       pengembalian kredit dan pembayaran bunga apakah dalam rupiah atau mata uang asing;
f.       nilai tunai aset dalam rangka sewa guna;
g.      jenis leasing;
h.      jangka waktu leasing.

2.7  Prosedur Pemeriksaan Liabilitas Jangka Pendek
1.      Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka pendek.
Dalam hal ini auditor dapat menggunakan internal control questionnaires, flow chart atau penjelasan narrative. Karena utang usaha merupakan bagian dari siklus pembelian,utang usaha dan pengeluaran kas, maka bisa digunakan internal control questionnaires untuk pembelian, utang usaha dan pengeluaran kas.
Jika dari evaluasi internal control atas liabiliatas jangka pendek, auditor menyimpulkan bahwa internal controlnya baik atau berjalan efektif, maka substantive test atas liabilitas jangak pendek bisa dikurangi. Dengan perkataan lain, ruang lingkup pemeriksaan bisa dibatasi.

2.      Minta rincian dari liabilitas jangka pendek, utang usaha maupun liabilitas lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan saldonya dengan saldo utang (kewajiban) di buku besar (controlling account).
Harus diingat bahwa rincian-rincian tersebut harus disiapkan oleh klien. Tugas auditor adalah memeriksa rincian tersebut, bukan menyusun rincian.
Jika rincian yang diberikan klien tidak cocok dengan saldo buku besarnaya atau terdapat kesalahan footing, maka auditor harus mengembalikan rician tersebut kepada klien untuk diperbaiki.
Selain rincian utang usaha, yang harus diminta dari klien adalah rincian biaya yang masih harus dibayar, liabilitas dan lain-lain, utang pajak, dan lain-lain. 

3.      Untuk utang usaha cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo menurut suhsidiary ledger utang usaha (jika jumlah suppliernya banyak, tidak usah 100%
Jika jumlah supplier banyak  (misalkan seratus supplier) dan internal control client baik, maka pencocokan ke subledger bisa dibatasi jumlahnya. Seandainya ditemukan perbedaan anatara saldo dirincian utang usaha dan saldo di subledger utang usaha, harus diminta  agar klien yang mencari penyebab perbedaan tersebut.

4.      Secara test basis (sampling), periksa bukti pendukung dari saldo utang kepada beberapa supplier, perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase order, receiving report dan supplier invoice. Periksa juga perhitungan mathematis (mathematical accuracy) dari dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari penjabat perusahaan yang berwenang.

5.      Seandainya terdapat monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan rekonsiliasi antara saldo utang menurut statement of account tersebut dengan saldo subsidiary ledger utang.

6.      Pertimbangkan untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun sebelumnya.
Auditor tidak harus mengirim konfirmasi untuk utang usaha, karena sumber pencatatan utang usaha berasal dari luar  perusahaan (misalnya faktur  dari supplier), dan tujuan konfirmasi adalah untuk memeriksa keakuratan data akuntansi klien. Jadi lain dengan konfirmasi piutang yang merupakan audit prosedur standar yang harus dilakukan auditor.
Apalagi jika sebagian besar supplier  terbiasa untuk mengirim monthly statement of account, maka auditor hanya perlu mencokkan saldo utang usaha menurut rincian dengan saldo menurut monthly statement of account tersebut.

7.      Periksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) (subsequent payment) untuk mengetahui apakah ada liabilitas yang belum dicatat (unrecorded liabilities) per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan untuk menyakinkan diri mengenai kewajaran saldo liabilitas per tanggal laporan posisi keuanagan (neraca).
Caranya adalah dengan me-review buku pengeluaran kas sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan. Perhatikan apakah ada pembayaran-pembayaran di periode sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) yang menyangkut pembelian atau biaya untuk tahun yang diperiksa yang belum dicatat sebagai liabitas jangka pendek per tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Periksa juga notulen rapat direksi, pemegang saham, dewan komisaris untuk mengetahui apakah ada kewajiban perusahaan, misalnya pembagian bonus, yang baru akan dibayar diperiode berikutnya dan belum dicatat sebagai liabilitas per tanggal laporan posisi keuangan (neraca. Auditor juga harus memeriksa bukti-bukti pembayaran di subsequent period yang berkaitan dengan kewajiban yang terjadi di tahun yang diperiksa.

8.      Seandainya ada utang kepada bank dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit overdraft, maka kirim konfirmasi ke bank, periksa surat perjanjian kreditnya dan buatkan excerpt dari perjanjian kredit tersebut, dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut. 

9.      Seandainya ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirm konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.

10.  Seandainya ada utang leasing (sewa), periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa (PSAK No. 30 Revisi 2015 tentang Sewa) dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi) sebagai liabilitas jangka pendek.

11.  Periksa perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Perhatikan juga aspek pajaknya.

12.  Seandainya ada saldo debit dari utang usaha maka harus ditelusuri apakah ini merupakan uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya. Kalau jumlahnya besar (material) harus direklasifikasi sebagai piutang.

13.  Seandainya ada uang muka penjualan per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), periksa bukti pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di periode berikutnya (subsequent clearance) misalnya dengan mengirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.

14.  Seandainya ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang sudah direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek.

15.  Seandainya ada kewajiban dalam mata uang asing, periksa apakah saldo tersebut per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) telah konversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), dan selisih kurs yang terjadi dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.

16.  Untuk utang PPh 21 dan PPN periksa apakah utang tersebut sudah dilunasi pada periode berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember dilunasi pada periode berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember dilunasi di bulan januari tahun berikutnya.
Sedangkan untuk PPh Badan harus diperiksa apakah pada waktu mengisi dan memasukan SPT PPh Badan, perusahaan telah membayar PPh 29 (setoran akhir).

17.  Periksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu harus  diperiksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Perlu diketahui bahwa untuk memperkecil laba, bias juga perusahaan memperbesar jumlah accrued expenses-nya. Dengan memeriksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) auditor bias mengetahui apakah jumlah yang di accrued betul-betul dibayar ditahun berikutnya dalam jumlah yang kurang lebih sama.
Selain itu bias diketahui seandainya ada biaya-biaya tahun yang diperiksa yang belum dicatat di periode sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sehingga harus diusulkan audit adjust-nya oleh auditor.

18.  Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian-perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).

19.  Kirim konfirmasi kepada penasihat hukum perusahaan
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah perusahaan mempunyai masalah dibidang hukum yang memerlukan bantuan dari legal consultant atau lawyer. Misalnya ada tuntuan di pengadilan yang per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) prosesnya belum selesai. Seperti diketahui proses peradilan memakan waktu yang cukup lama (mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung).
Hal ini menyebabkan timbulnya contingent liabilities, yaitu liabilitas yang mungkin terjadi, mungkin juga tidak terjadi, tergantung pada kejadian dalam periode berikutnya.

20.  Periksa apakah penyajian liabilitas jangka pendek di laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek jika:
(a)    Entitas memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normal.
(b)   Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan.
(c)    Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan; atau
(d)   Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan. Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan menerbitkan instrument ekuitas, sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak terdampak terhadap klasifikasi liabilitas tersebut.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.
Beberapa liabilitas jangka pendek, seperti utang dagang, bebrapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi lain, merupakan bagan modal kerja yang digunakan dalam siklus operasi normal entitas. Entitas mengklasifikasikan liabilitas tersebut sebagai liabilitas jangka pendek meskipun liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan. Siklus operasi normal yang sama diterapkan pada klasifikasi asset dan liabilitas entitas. Jika dapat diidentifikasi secara jelas, maka siklus operasi normal entitas diasumsikan dua belas bulan.

2.8  Pengujian Subtantif Terhadap Liabilitas Jangka Pendek
Tujuan pengujian substansif liabilitas jangka pendek adalah :
a)       Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi terhadap saldo liabilitas jangka pendek di neraca.
b)       Membuktikan penyajian dan pengungkapan liabilitas jangka pendek sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum diindonesia.
c)       Membuktikan keberadaan liabilitas jangka pendek dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan liabilitas jangka pendek yang dicantumkan di neraca.
d)      Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo liabilitas jangka pendek yang disajikan di neraca.
e)       Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca.
f)        Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan liabilitas jangka pendek di neraca

Program pengujian substansif terhadap liabilitas jangka pendek  dijelaskan sebagai berikut :
a)      Prosedur Audit awal
Lakukan prosedur audit awal atas saldo liabilitas jangka pendek yang akan diuji lebih lanjut.
Ø  Usut saldo liabilitas jangka pendek yang tercantum didalam neraca ke saldo akun utang yang bersangkutan dibuku besar.
Ø  Hitung kembali saldo akun liabilitas jangka pendek didalam buku besar
Ø  Usut posting pendebitan dan pengkreditan akun liabilitas jangka pendek ke dalam jurnal yang bersangkutan

b)      Pengujian Analitis
Lakukan prosedur analitis :
Ø  Hitung ratio berikut.
·         Utang dengan total aktiva.
Rumus = Total Utang : Total Aktiva
·         Utang dengan modal.
Rumus = Total Utang : Total Ekuitas
·         Times interest earned.
Rumus =  Laba Bersih Usaha : Biaya Bunga Obligasi
·         Biaya bunga dengan utang.
Rumus = Biaya Bunga :  Rata-rata Utang

c)      Pengujian Terhadap Transaksi Rinci
Ø  Usut penerimaan uang dari penarikan liabilitas jangka pendek
Ø  Periksa aktiva yang dijaminkan dalam penarikan liabilitas jangka pendek.

d)     Pengujian Terhadap Akun Rinci
Ø  Minta atau buatlah daftar liabilitas jangka pendek.
Ø  Minta dan pelajari surat perjanjian penarikan kredit jangka pendek.

e)      Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan
Ø  Periksa klasifikasi liabilitas jangka pendek  yang segera jatuh tempo didalam neraca
Ø  Periksa penjelasan yang bersangkutan tentang liabilitas jangka pendek.




BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

3.1  Simpulan
Liabilitas jangka pendek adalah liabilitas perusahaan kepada pihak ketiga yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun atau dalam satu siklus operasi normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan aset lancar (current assets) perusahaan.
Perusahaan juga mempunyai kecenderungan untuk mencatat liabilitas jangka pendeknya lebih rendah dari yang sebenarnya dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih bersih dari jumlah yang sebenarnya. Oleh sebab itu, perlu dilakukannya pengauditan atas liabilitas jangka pendek agar kecurangan-kecurangan yang dilakukan perusahaan akan terungkap.

3.2  Saran
Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan  penulis atas partisipasi para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan. Oleh karena itu, dengan adanya kritik dan saran dari pembaca, penulis bisa mengkoreksi diri dan menjadikan makalah yang ke depannya menjadi makalah yang lebih baik serta dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kita semua.



DAFTAR PUSTAKA

Agoes, Sukrisno. 2019. Auditing : Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Buku 2. Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyadi. 2014, Auditing Edisi 6. Jakarta : Salemba Empat.
Theodorus M. Tuanakotta. 2014, Audit Berbasis ISA. Jakarta : Salemba Empat

****************
Yang mau download materinya dalam bentuk dokumen yuk klik link dibawah ini ..

No comments:

Post a Comment